Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Malang memang baru
digelar 2013 mendatang, namun bursa pencalonan kini mulai ramai. Salah satunya calon yang mendaftarakan diri melalui kendaraan PDIP. Pada pendaftaran yang dibuka sejak 7-13 Mei 2012, Sri Rahayu sebagai kandidat calon walikota Malang pertama yang mendaftarakan diri di kantor DPC PDIP Kota Malang di Jl. Panji Suroso Kota Malang, Rabu (9/5/2012). Kedatangannya didampingi oleh ratusan simpatisan, yang kompak menggunakan baju seragam bergambar Sri Rahayu.
“Bagi saya semua hari baik, tetapi memang saya berencana untuk mendaftarkan diri hari ini dan segera mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan agar segera bisa mengembalikan formulir,” kata Sri Rahayu saat ditemui wartawan usai melakukan pendaftaran pilwali.
Mantan ketua DPRD Kota Malang ini mengaku siap untuk memenuhi semua persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk menjadi calon walikota Malang dari PDIP, diantaranya surat dari DPP PDIP, surat keterangan kesehatan, dan membayar biaya administrasi sebesar Rp 100 juta yang nantinya digunakan untuk biaya survey. Pendafataran Sri Rahayu tertuang dalam formulir yang disediakan oleh DPC PDIP Kota Malang nomor 001-A/DPC.73/PDF/V/2012.
Ketika ditanya soal kapan melakukan pengembalian formulir pendaftaran, Sri Rahayu mengaku akan secepatnya mengembalikan formulir jika semua persyaratan terpenuhi. “Bagi saya tak ada yang sulit dari adminstrasi yang harus dipenuhi, karena saya sudah berniat mencalonkan diri menjadi walikota Malang,” kata wanita yang kerap disapa Yayuk ini.
Kedatangan Sri Rahayu ke kantor DPC PDIP Kota Malang ini diterima oleh panitia penerimaan pendaftaran Calon Walikota PDIP, Sri Untari. “Saya kebetulan piket hari ini dan menerima kedatangan pendaftar calon walikota yang pertama di partai kami,” katanya.
Dalam bursa pencalonan walikota Malang, DPC PDIP kali ini menyediakan
delapan formulir pendaftaran calon walikota maupun calon wakil walikota Malang. Rinciannya, empat orang untuk kader PDIP dan empat
orang untuk non kader PDIP. “Siapapun bisa mendaftar asalkan memenuhi
persyaratan,” ujar Sri Untari.
Persyaratan untuk mencalonkan menjadi cawali maupun cawawali, papar
Untari, diantaranya, calon yang bersangkutan tidak sedang pailit atau
terlilit hutan baik atas nama lembaga maupun pribadi, sedang tidak
terkena sanksi adminstrasi, serta dapat menggambarkan peluang untuk
pemenangan Pemilukada. Selain itu, cawali maupun cawawali harus
membayar biaya adminstrasi Rp 100 juta untuk kepentingan survey yang
nantinya akan dilakukan oleh DPP PDIP.
“Kalau untuk calon yang berasal dari anggota DPR RI, harus mendapatkan surat ijin dari DPP PDIP, sedangkan kalau yang bersangkutan adalah pimpinan DPRD, harus ada penugasan langsung dari DPP,” tutur wanita yang juga merupakan ketua fraksi PDIP DPRD Kota Malang ini. Dalam bursa pencalonan walikota dan wakil walikota, lanjut Untari, PDIP menargetkan minimal empat orang yang mendaftarakan diri untuk mencalonkan sebagai walikota dan wakil walikota. “Jika sampai batas waktu pengambilan formulir, kuota itu masih belum terpenuhi, maka waktu pembukaan formulir akan diperpanjang seminggu ke depan. Meskipun batas pengembalian formulir adalah pada tanggal 14 sampai 27 Mei,” pungkas Untari. (num)
Bursa Pencalonan Walikota Malang, Sri Rahayu Siap Bersaing dengan Heri Puji Utami
Bursa pencalonan walikota Malang yang berasal dari Partai Demokari Indonesia Perjuangan (PDIP) tampaknya akan berlangsung seru. Sebab anggota DPR RI yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang harus siap bersaing dengan istri Walikota Malang Peni Suparto, Heri Puji Utami yang rencanannya juga akan mendaftarkan diri sebagai calon walikota Malang melalui PDIP.
Menanggapi hal tersebut, Sri Rahayu mengaku siapapun mempunyai hak
untuk mencalonkan diri sebagai calon walikota maupun calon wakil
walikota Malang. “Ini bukan masalah persaingan, tetapi semua tergantung dewan pimpinan partai,” kata Sri Rahayu saat ditemui usai mendaftarkan diri di kantor DPC PDIP Jl. Panji Suroso Kota Malang, Rabu (9/5/2012).
Terkait siapakah yang akan mendapatkan rekomendasi sebagai calon Walikota Malang, Sri Rahayu mengaku menyerahkan semuanya pada DPP PDIP. “Untuk mekanismenya semua saya serahkan pada partai, yang terpenting semua persyaratan akan dipenuhi dan saya sudah punya langkah-langkah dan niatan yang baik,” tutur wanita yang kerap disapa Yayuk ini.
Nantinya siapapun yang akan mendapatkan rekomendasi dari DPP, lanjut
Yayuk, semua pengurus DPC PDIP Kota Malang harus tunduk pada aturan.
“Meski demikian, saya optimis lolos sebagai calon walikota Malang dari PDIP,” pungkasnya mengakhiri wawancara.
Hal serupa diungkapkan oleh Heri Puji Utami yang nantinya akan mendaftarkan diri melalui kendaraan PDIP. Istri walikota Malang ini juga optimis bisa mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP. “Saya harus tetap komitmen, karena saya tidak mencalonkan diri saya sendiri, tapi saya dicalonkan oleh partai,” kata wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang ini. (num)
SUMBER : BERITAJATIM





