MALANG, MALANGKITA.com –Sekitar 30 jurnalis di Malang berunjukrasa memprotes dan mengutuk aksi kekerasan yang dilami jurnalis di Padang dan Morowali, Rabu (30/5). Mereka yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Anti Kekerasan (AWAK) menuntut pelaku kekerasan yang terdiri dari aparat militer dan sipil dihukum berat. Apalagi, aparat militer yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi pelaku kekerasan.
“Adili dan hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” kata juru bicara aksi, Denny Irwansyah. Menurutnya, jurnalis yang melakukan tugas jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999. Karena telah menghalangi jurnalis dalam melakukan liputan di lapangan. Selain telah melukai jurnalis, aksi tersebut juga menghalangi publik memperoleh informasi dan berita yang benar.
“Usut siapapun pelakunya, jangan ada impunitas terhadap pelaku kekerasan,” katanya. Mereka mendesak aparat Kepolisian Resor Morowali Mandar dan Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal II Padang mengusut tuntas aksi kekerasan secara transparan. Mereka juga menuntut Panglima TNI mencopot Komandan Lantamal II Padang yang dianggap gagal membina prajurit TNI.
Selain itu, mereka juga menuntut Komandan Lantamal II Padang membiayai pengobatan jurnalis yang terluka dan mengganti kamera yang rusak. Serta meminta kaset video dan memori kamera foto yang dirampas oknum TNI. Sedangkan, jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik diminta bertugas secara profesional dan patuh terhadap kode etik jurnalistik.
Dalam aksinya, mereka menggelar orasi, membentangkan poster dan spanduk di Alun-Alun Tugu Kota Malang. Poster yang dibentangkan diantaranya “Stop kekerasan terhadap jurnalis”, “Hukum preman berseragam” dan “Kami pewarta bukan pembawa petaka”. Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan aksi kekerasan militer terhadap jurnalis.
Sepanjang Januari hingga Mei terjadi 50 kali kasus kekerasan terhadap jurnalis. Serta puluhan jurnalis menjadi korban. Aksi kekerasan di Padang dilakukan oknum militer saat jurnalis meliput razia kafe mesum.
Sebanyak tujuh jurnalis mengalami luka-luka, kamera dan kaset video juga dirampas. Sedangkan jurnalis Mercusuar Palu, Moechtar Mahyuddin dan jurnalis Kompas, Reny Sri Ayu dikeroyok massa saat liputan di SPBU Bungku Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. (EKO)





