Sebanyak 90 pasang calon pasangan suami istri (pasutri) di kota Malang dinikahkan secara masal di Masjid Raden Patah Universitas Brawijaya pada Jumat (11/5). 90 pasang calon pasangan pasutri mayoritas berasal dari kalangan pemulung, anak jalanan, pengangguran, pengamen, dan buruh harian lepas yang ada di kota Malang.
Humas LSM Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), Ipin mengatakan bahwa target awal calon pasutri yang akan dinikahkan
berjumlah 100 orang, namun karena terbentur status pernikahan yang masih resmi, maka peserta yang sudah dipastikan menikah ada sekitar 90 orang.
”Target awal kami menikahkan berjumlah 100, namun karena ada yang berstatus sudah menikah dan resmi, maka kami larang. Jadi jumlahnya sekitar 90 orang,”kata Ipin. Dikatakan Ipin bahwa tujuan diadakannya nikah masal kali ini sebagai identifikasi bagi para warga Malang yang selama ini tidak bisa membuat identitas diri sebagai Warga Negara Indonesia karena terbentur permasalahan status pernikahan.
”Tujuan dari kegiatan ini agar mereka teridentifikasi dan terakui sebagai WNI. Selain itu juga demi masa depan anak-anak mereka. Jika mereka menikah secara resmi anak-anak mereka nanti kan bisa punya akte kelahiran,”katanya menjelaskan. Dalam mendata jumlah pasangan yang akan dinikahkan secara masal, JKJT membutuhkan waktu selama dua bulan, termasuk keterangan tidak mampu dari kelurahan, kecamatan, RT, RW setempat. Salah satu calon mempelai perempuan, Sunarsih (85 tahun) yang merupakan peserta tertua, mengatakan bahwa tujuannya mengikuti nikah massal supaya bisa memiliki identitas diri sebagai bekal pulang ke kota asal suaminya.
”Kagem wangsul dateng Jember. Mobten gadah KTP (buat bekal pergi ke Jember karena gak punya KTP),” kata perempuan asal Pujon tersebut. Sunarsih yang bersuamikan Legimin (75 tahun) mengaku sudah menikah secara siri selama empat tahun dan belum diberikan keturunan sampai sekarang.
Sepakat dengan Sunarsih, Dewi Resmita Sari (17 tahun), peserta termuda mengaku sudah mendapat ijin dari orang tuanya yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia. Dewi yang telah menikah siri selama tiga bulan dengan Heru Santoso (36tahun) mengikuti nikah massal demi kebaikan masa depan dirinya dan anaknya kelak.
”Saya ingin ikut menikah masal agar status pernikahan saya resmi dan punya identitas di KTP. Selain itu kalau mau ngurus akte kelahiran anak biar lebih mudah,”katanya malu-malu. Baik Dewi maupun Sunarsih merupakan warga yang tinggal di penampungan Gadang yang rata-rata bekerja sebagai pengamen dan pemulung. Mereka dijemput dengan menggunakan bus menuju Gedung
Widyaloka UB untuk dirias dan kemudian diantar ke masjid Raden Patah UB untuk dilakukan prosesi ijab qobul.
Dalam pelaksanaan ijab qobul sekitar 10 penghulu didatangkan dari lima KUA di kelurahan Klojen, Kedung Kandang, Blimbing, Sukun, dan Lowokwaru. Sedangkan untuk saksi nikahnya berasal dari Eksekutif Mahasiswa UB dan siswa-siswi SMAN 10 Malang, bahkan PR III UB, Ir. H. R. B. Ainurrasyid, MS.
Koordinator Forum KUA Kota Malang Ahmad Syaŕoni mengatakan bahwa kegiatan nikah masal merupakan bentuk kepedulian pemerintah
terhadap masyarakat tidak mampu dalam membantu mencatatkan status
pernikahannnya secara resmi. ”Dengan kegiatan nikah masal kali ini tidak ada alasan bagi rakyat miskin untuk tidak mencatatkan status pernikahannya. Lebih dari itu, kartu nikah sebagai salah satu bentuk persyaratan dalam membuat akte kelahian dan kartu kelahiran,”kata Ahmad.
Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh, program nikah masal tahun ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada tahun 2011 sebanyak 19 pasang calon pasutri juga dinikahkan secara masal. Untuk tahun ini, peserta yang mengikuti kegiatan nikah masal mayoritas datang dari penampungan Gadang. Dalam kegiatan nikah masal kali ini, para pasutri juga mendapat mahar Rp 11.500, seperangakat alat sholat, Al Qur’an, satu set panci, dan coklat.
Sementara itu, PR III bidang kemahasiswaan, Ir. H. R. B. Ainurrasyid, MS yang juga menjadi saksi pernikahan berharap bahwa program pernikahan masal bisa dilakukan secara berkelanjutan. ”UB berencana ingin membuat program nikah masal bagi warga tidak mampu di kota Malang Raya agar mereka punya KTP dan akta nikah. Selain itu juga, UB berencana memberikan beasiswa untuk membantu anak-anak pasutri nikah masal,” kata Ir. H. R. B. Ainurrasyid, MS.
Sumber : Humas Universitas Brawijaya








